KAB BEKASI || jurnalismerahputih.com
Perihal limbah Kamasan oli yang sudah tidak terpakai kini di sulap menjadi baru kembali. Botol - botol bekas oli dicuci hingga bersih, dikerjakan di salah satu pihak gudang yang ada di jalan pinggir kali Malang desa lambang sari RT 003/001 no 67 kp buaran.
Di duga menjual kembali kepada pemain oli daur ulang, saat di konfirmasi tim awak media Jurnalis Merah Putih yang menayakan perihal izin Kepada para pekerja .Dan mereka tidak mau menjawab seolah olah menutupi, kegiatan tersebut sudah turun menurun.
Kalau di biarkan bisa tumbuh para oknum oknum yang lain kami sangat berharap agar tidak ada lgi pemain ilegal yang bisa merugikan PT/CV yang telah Terdaptar di pemerintahan. Ada dugaan aparatur pemerintah ikut andil di dalamnya maka para pemain itu bisa leluasa .
Kalo tidak ada keterlibatan dari aparatur pemerintah pasti akan di tindak tegas. Dan tidak akan ada pemain ilegal lagi di wilayah kabupaten Bekasi ini.
[ Sarip ]


Social Header