Breaking News

Kejagung Memeriksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas

JAKARTA (09/10) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan dalam keterangan persnya tertulis singkatnya, bahwa pada hari Senin 09 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jakarta, Senin (09/10)


Sementara, ungkap Kapuspenkum Ketut bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. RAR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Tahun 2018.

2. CE selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.

3. MBF selaku Non Nickel Revenues & Receivable Junior Operation Accounting Bureau.


" Ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," kemukanya.


Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum Ketut. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH