Breaking News

Penyidik Kejagung Periksa 2 Saksi Termasuk RME selaku Mantan Dirjen EBTKE ESDM, Terkait Perkara BPDPKS

JAKARTA (26/10) || jurnalismerahputih.com - Pada hari Kamis 26 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022. Jakarta


Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. AS selaku Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Bio Energi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

2. RME selaku Mantan Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM tahun 2013 - 2019.

" Adapun kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022," papar Kapuspenkum

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH