Breaking News

Terkait Pekara PT Sigma Cipta Caraka, Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi

JAKARTA (24/10) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa pada hari selasa 24 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Jakarta


Dikatakan Kapuspenkum dalam keterangan tertulis singkatnya, bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. SVH selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
2. W selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
3. S selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
4. DR selaku Project Manager Manager PT Sigma Cipta Caraka.
5. MDS selaku VP Digital & Private Company Business Solution & Delivery PT Sigma Cipta Caraka.
6. RHP selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
7. IM selaku VP BU Financial Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka.


" Adapun ketujuh (7) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018," jelas Kapuspenkum.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH