Breaking News

Kejari Kepulauan Tanimbar Laksanakan Penguatan Pendampingan dan Pengawasan Hukum, Melalui Program JAGA DESA

SAUMLAKI, MALUKU (02/08) || jurnalismerahputih.com - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Intelijen, yang dikemas dalam Program Strategis Jaksa Garda Desa (Jagadesa), pada Jumat (01/08/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Galaxy - Saumlaki ini, dihadiri oleh 80 (delapan puluh) Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ketua Komisi II DPRD, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta staf khusus Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Keikutsertaan para pemangku kepentingan desa ini menandai komitmen kolektif untuk memperkuat pengelolaan Dana Desa yang transparan, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, turut memberikan materi mengenai urgensi Program Jaksa Garda Desa. 

Keterangan: Kasi Intel Kejari KKT, Garuda Cakti Vira Tama, S.H. [Dok:ist]


Kajari menekankan bahwa Jagadesa merupakan instrumen preventif Kejaksaan dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran, mencegah kesalahan administrasi, serta memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, tertib, dan akuntabel. 

"Melalui Jagadesa, Kejaksaan hadir tidak hanya pada tahap penindakan, tetapi juga pada tahap pencegahan dan pemberdayaan hukum" Ungkap Kajari.

Sementara itu, melalui Bidang Datun, El Imanuel Lolongan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Datun, memaparkan layanan pendampingan hukum non-litigasi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah desa. Materi menitikberatkan pada penanganan masalah perdata dan tata usaha negara, mekanisme penyelesaian sengketa aset, serta pendampingan administrasi agar setiap kebijakan penggunaan anggaran desa memiliki kepastian hukum yang jelas.

Sedangkan melalui Bidang Intelijen, Garuda Cakti Vira Tama, S.H., selaku Kepala Seksi Intelijen, menjelaskan peran strategis pengawasan intelijen Kejaksaan yang bertujuan mendeteksi dini potensi kerawanan hukum di lingkungan pemerintahan desa. Pengawasan ini mendukung fungsi pendampingan Datun dengan memastikan setiap prosedur administrasi, pengelolaan dana, dan pelaporan dijalankan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, S.E., menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di desa sebagai fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang modern dan berdaya saing. 

"Sebagai Bupati, saya mengingatkan agar aparatur desa senantiasa terbuka untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri demi mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif" Ujarnya sekaligus sebagai arahan buat Para Kepala Desa.

Wakil Bupati, dr. Juliana Ch. Ratuanak, MKM., turut memberikan arahan mengenai pentingnya ketertiban dan kedisiplinan dalam pelaporan anggaran Dana Desa. 

"Agar setiap perangkat desa dapat menjalankan kewajiban pelaporan secara tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari" Tandas Wabup dr. Juliana.

Keseluruhan rangkaian kegiatan ini terintegrasi dalam Program Jaksa Garda Desa (Jagadesa), yang menjadi program prioritas Kejaksaan Republik Indonesia sebagai langkah preventif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.

Melalui Jagadesa, Kejaksaan hadir bukan sekadar penegak hukum pada tahap penindakan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memberikan pendampingan, asistensi, serta edukasi hukum yang berkelanjutan.

Dengan pelaksanaan penyuluhan hukum terpadu ini, diharapkan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya memahami hak dan kewajiban hukum, memiliki kemampuan administrasi yang baik, serta mampu menghindari potensi pelanggaran hukum sejak dini. 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar kedepan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi serta pembinaan teknis lanjutan agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.


[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH