Breaking News

3 Saksi Finance PT Antam serta BWBM Pejabat Dirjen Bea Cukai Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Komoditi Emas

JAKARTA (25/07) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, pada hari Selasa 25 Juli 2023. Jakarta 

Ketut Sumedana menyampaikan saksi saksi yang diperiksa, yaitu sebagai berikut:
1. IM selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2016-2017. 
2. IW selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2018-2019.
3. H selaku Finance PT Antam, Tbk. tahun 2018.
4. BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

" Keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ujar Kapuspenkum mengatakan dalam keterangan pers tertulis singkatnya.

Perlu diketahui, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.[red]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH