Breaking News

Sekdes Yusnisman Menolak Perintah Kades, Dipecat Secara Sepihak, Yuliman : Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Masundung

SUMATERA UTARA (03/01) || jurnalismerahputih.com - Sekretaris Desa (Sekdes) Masundung, Yunisman Zai dipecat secara sepihak oleh Kepala Desa nya sendiri, Hotmartogi Batu Bara. Diduga sekdes tidak bisa diajak bekerjasama untuk mendukung salah satu Partai Politik (Parpol). Pemecatan itu sejak 30 Desember 2023 kemarin.

" Sesuai arahan Pj Bupati Tapteng kami harus tegak lurus seperti surat edaran yang sudah terbit. Sekdes harus tetap netral, tetapi Kepala Desa Masundung, Kecamatan Lumut untuk tetap mengarahkan semua aparat desa dimintai data sampai 10 orang dari setiap desa untuk mendukung salah satu parpol," kata Yusnisman, Selasa (2/12/2024).

Namun sejauh ini Yusnisman tetap menolak atas perintah Kades karena menurutnya perintah itu menyalahi aturan yang berlaku dan Sekdes tetap mengikuti aturan yang ditetapkan sesuai surat edaran Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

" Atas dasar itulah Sekdes memecat secara sepihak kepada saya," katanya.

Diketahui pengabdian Sekdes Masundung sudah selama 2 tahun lamanya, menurut pria berbadan gempal ini, diduga selama ini dana desa tidak transparan kepada masyarakat.

Masih kata Yunisman Zai dirinya tidak pernah dilibatkan sejak dari tahun 2022 - 2023 tentang pembahasan Dana Desa hingga dirinya tidak pernah mengetahui sejauh mana hasilnya. 

" Seharusnya Dana Desa itu harus mempunyai papan informasi biar warga masundung mengetahui, ini tidak papan informasi pun tak pernah terlihat," kata Sekdes masundung.

Sementara Yuliman Harefa bersama Itoni Nduru selaku masyarakat sekitar mengatakan, Pembangunan yang tidak pernah ada dalam dua tahun belakangan ini ada apa ?

Padahal menurut Yuliman dan rekannya, banyak Program seperti BLT, Dana Desa dan program Lansia, pihaknya tidak mengetahui sama sekali berapa banyak yang disalurkan kepada masyarakat. 

Padahal menurut Yuliman ada anggaran 40% dana covid di tahun 2022 yang di potong dari APBD, Dana Desa (DD) untuk di bagikan kepada masyarakat.

Maka dari itu, Sekdes sama sekali tidak pernah mengetahui pengelolaan dana desa tersebut, yang dilakukan kepala desanya sendiri karena tidak pernah dilibatkan.

" Mari kita mengkawal kinerja Kepala Desa masundung yang sedang tidak baik-baik saja agar masyarakat koperatif saat hadir rapat musyawarah di desa masundung ini, agar kedepan kepala desa masundung memberitahukan informasi yang lebih jelas kepada masyarakatnya," katanya.

Yuliman meminta dan memohon kepada Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat di Desa Masundung. 

" Masyarakat disini telah tandatangani surat pernyataan yang terjadi pemecatan sepihak dan persoalan yang ada di Desa Masundung," timpal Yuliman. [Angel Nst/Jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH