Breaking News

3 Saksi Diperiksa Kejagung, Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA (06/01) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, Senin 6 Januari 2025. Jakarta 

Kemuka kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar SH, M.Hum menyampaikan saksi yang diperiksa berinisial:
1. IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan.
2. NAS selaku Project Manager PT Sucofindo.
3. SS selaku Badan Pusat Statistik.

" Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk," terang Kapuspenkum Kejagung 

Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH