Jurnalismerahputih.com | Palangkaraya - Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Disperkintan Kota Palangkaraya Tahun 2025 telah menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD TA.2025 kurang lebih sebesar 11 Miliar lebih untuk Peningkatan Jalan Lingkungan Perkotaan yang terbagi dibeberapa wilayah Kota Palangkaraya salah satunya adalah Jl.Poncowati Km 3 cilik riwut Kota Palangkaraya dengan nilai Proyek sebesar Rp.933.000.000,00 (sembilan ratus tiga puluh tiga juta ribu rupiah ) dengan waktu pelaksaan selama 30 hari mulai tanggal 16 juli – 13september 2025.

Pantauan dari Kupas Tuntas melihat pekerjaan tersebut hasil pekerjaannya kurang memadai atau tidak dengan teknis standar,mengamati hasil Pengecoran sebelum ppengaspalan buras kami melihat langsung permukaan plester pada badan jalan sangat buruk dan tidak rapi akibatnya banyak genangan Air apabila setelah hujan,hal iini mungkin disebabkan oleh pengecoran yang tidak rata,tanah dasar tidak padat, kualitas matrial yang buruk, Proses Pengerjaan yang buruk,dan juga kami melihat tidak terciptanya kemiringan jalan untuk mengalirkan air, sehingga akibat hal tersebut bisa berdampak pada Penurunan kualitas dan usia jalan,keretakan dapat mempercepat kerusakan jalan,genangan air dapat merembes kedalam retakan dan mempercepat kerusakan beton.

Dari pantauwan tersebut kami coba memveriikasi secara resmi ke Disperkintan Kota palangkaraya pada tanggal 14/09/2025 melalui surat mempertanyakan Level badan jalan dan kemiringan jalan dan hasil Cor badan jalan yang tidak memadai.

Pada tangga 16 September 2025 Jurnalis Merah Putih Mendapatkan dokumen balasan Hasil Veriikasi secara Resmi dari Disperkintan Kota Palangkaraya melalui pesan WhatApp pada ini menyebutkan bahwa Pekerjaan telah memenuhi metode dan Spesifikasi Teknis Sesuai Kontrak Serta Telah dilakukan Serah Terima Hasil Pekerjaan yang saat ini masih dalam masa Pemeliharaan selama 180 hari kalender.

Dan pada halaman berikutnya menyebutkan Dokumentasi terlampir memperlihatkan kondisi pekerjaan sebelum dilakukan pengaspalan buras, saat ini pekerjaan tersebut telah selesai diaspal buras ,sehingga genangan air yang terjadi dapat diminimalisir, ujarnya dalam oto Visual Tanggal 17/09/2025 Surat tersebut yang di jawab langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Deddy Sudjianto Trileksono,ST.

Atas Dasar balasan tersebut Pada tanggal 17 September Media Kupas Tuntas pagi meninjau Proyek tersebut ke lokasi di Jl.Poncowati, sayangnya hasilnya tidak memenuhi harapan kami,pernyataan PPK Deddy Sudjianto Trileksono,ST dalam balasannya menyebutkan pekerjaan telah selesai dan sudah serah terima ke pihak Kontraktor, PPK Deddy Sudjianto Trileksono,ST kami tanyakan langsung melalui pesan WhatApp beliau beserta tim dari dinas ingin menuju lokasi dani ingin menjumpai kami dilapangan, Sayangnya tim darii kupas tuntas sudah meninggalkan lapangan,beliu juga menyampaikan bahwa pekerjaan itu masih pemeliharaan atau retensi dan menjadi tanggung jawab pihak Kontraktor.

Tidak puas dengan jawaban tersebut Dari temuan ini kami kembali meminta veriikasi kami secara resmi melalui Surat ke Disperkintan Kota Palangkaraya Pada Tanggal 17 September 2025 pagi, Jurnalis Merah Putih mempertanyakan hasil aspal buras yang terlihat seperti pasir hitam yang harusnya mengering setelah 3 atau 4 hari pengerjaan malah terlihat seperti timbunan pasir hitam yang tidak ada daya rekat sama sekaili,Kondisi air pun tidak berubah karna tidak adanya kemiringan jalan,dan kami menduga pengaspalan ini dilakukan setelah tanggal berakhirnya masa Kontrak yaitu pada tanggal 13 September 2025, sangat di sayangkan sekali hal -hal seperti ini seperti biasa terjadi, kamimempertanyakan Standar mutu dan Penerapan standar hasil pekeraan, yang mana hasilnya sangat bermamfaat bagi masyarakat Kota Palangkaraya untulkdapat merasakan mamfaat jalan tersebut.

Kami menduga kurangnya Pengawasan dari Pihak Dinas atau pun Konsultan Pengawasan terkait pekerjaan tersebut, harrusnya hasil pekerjaan tersebut bisa lebih baik lagi dengan mngedepankan mutu,standar dan kualitas pekerjaan,bukan masalah minornya yang kami pertanyakan akan tetapi Standar,teknis dan kualitas dari pekerjaan tersebut,Sehingga layak serah terima pekerjaan.sehingga dengan pekerjaan yang standar baik akan menjadi keberlangsungan, mamfaat dan umur jalan tersebut.

Setelah Informasi yang kami berikan ke disperkintan tanggal 17 september 2025 yang lalu,  jalan tersebut berdasarkan informasi yang kami terima bahwa jalan tersebut permukaan aspalnya menjadi lebih baik setelah diperbaiki.

Sampai beriita ini dimuat belum ada verifikasi lebih lanjut dari Disperkintan dan Walikota palangkaraya terkait Standar Pekerjaan Yang kami pertanyakan.

Doc /Jhon_Borne/Korwil/Kalimantan.