JAKARTA (06/08) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 6 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jakarta
Dijelaskan dalam rilis tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Harli Siregar SH, M.Hum katakan," Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS pada Selasa (06/08) 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi, terkait dugaan pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas," ujarnya
Kemuka Kapuspenkum Kejagung sampaikan, saksi yang diperiksa berinisial HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk tahun 2023, terkait penyidikan perkara dugaan Tipikor pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.
Lebih lanjut, Ungkap Kapuspenkum Harli menjelaskan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya. [red/jmp]
Social Header