Breaking News

4 Saksi Diperiksa Penyidik JAMPidsus, Perkuat Pembuktian Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek

JAKARTA (24/07) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 24 juli 2023, memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta

Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan 
4 saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek, yaitu: 
1. SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020. 
2. EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung.
3. BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan.
4. F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.

Adapun keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, papar Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujar Kapuspenkum.[red]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH