Breaking News

JAMPIDSUS Periksa 1 Orang Saksi, Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun PT Pelabuhan Indonesia

JAKARTA (24/07) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 24 Juli 2023 memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. Jakarta 

Demikian ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya dirilis awak media. Jakarta, Senin (24/07/2023)

Saksi yang diperiksa yaitu DAQB selaku Direktur PT Nusapala Khatulistiwa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM, ujar Ketut Sumedana.

Lanjut Kapuspenkum Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud, pungkasnya.[red]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH