Breaking News

Kejagung Periksa 1 Saksi, Perkara BAKTI Kominfo dugaan TPK dan TPPU atas Tersangka YUS serta WP

JAKARTA (26/07) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menjelaskan, bahwa pada hari Rabu 26 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Dalam keterangan tertulis singkatnya, ungkap Kapuspenkum bahwa saksi yang diperiksa yaitu AK selaku Project Manager PT ZTE Indonesia, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Dr. Ketut Sumedana sampaikan. [Red]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH