Breaking News

1 Orang Saksi Diperiksa Kejagung, Perihal Dugaan Korupsi Komoditi Emas

JAKARTA (03/08) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 3 Agustus 2023, memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, Saksi yang diperiksa yaitu AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," paparnya menjelaskan.[red]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH