Breaking News

4 Orang Saksi Diperiksa Kejagung, Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

JAKARTA (25/08) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 25 Agustus 2023 telah melakukan pemeriksaan terhadap empat (4) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. Jakarta

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis singkatnya, menyampaikan tim penyidik JAM PIDSUS kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi terkait perkara dugaan tipikor dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 PT Pelabuhan Indonesia.

Sehubungan hal tersebut, lanjut Kapuspenkum Ketut menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. CM selaku Karyawan Sales PT Pratama Capital Asset Manajemen Indonesia. 
2. JS selaku Direktur PT Pratama Capital Asset Manajemen Indonesia (Research Analyst).
3. IM selaku Direktur Utama PT Pratama Capital Asset Manajemen Indonesia (Manajer Investasi).
AF selaku Direktur Keuangan DP4 Tahun 2014 s/d 2018.

Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan, 
Pemeriksaan keempat saksi dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud, pungkasnya.[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH