Breaking News

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas

JAKARTA (01/08) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa pada hari Selasa 1 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jakarta

Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Ketut katakan, saksi yang diperiksa yaitu AN selaku Founder dan CEO IndoGold, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandas Kapuspenkum Ketut Sumedana.[red]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH