Breaking News

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi, Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Perkara Komoditi Emas

JAKARTA (06/09) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu 06 September 2023 telah memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jakarta 


Terkait pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik JAMPIDSUS Kejaksaan Agung terkait dugaan Tipikor pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.

2. AHA selaku General Manager PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Agustus 2017-Februari 2019.


Adapun, kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, tandas Kapuspenkum Ketut.


Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH