JAKARTA (12/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 12 September 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. Jakarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan, saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji.
2. A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji.
3. MRK selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial RI)
" Ketiga (3) orang saksi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022," ujar Kapuspenkum Ketut menjelaskan, dalam keterangan tertulis singkatnya dirilis awak media.
Adapun, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
Social Header