JAKARTA (25/10) || jurnalismerahputih.com - Pada hari Rabu 25 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jakarta
Sehubungan hal tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut sampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
2. SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
3. A selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
4. JT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.
Adapun keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, ujar Kapuspenkum.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
Social Header