Breaking News

Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA (18/10) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu 18 Oktober 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan tim Penyidik Kejagung Periksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek.


Lebih lanjut, dijelaskan Kapuspenkum bahwa saksi yang diperiksa yaitu J selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek Elevated periode 2015 s/d 2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH