Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA (17/10) || jurnalismerahputih.com -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa (17/10) telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, pada hari selasa 17 Oktober 2023. Jakarta


Dalam rilis keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyampaikan, saksi yang diperiksa yaitu YE selaku Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Perdagangan RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH