Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi, Terkait Perkara Impor Gula


JAKARTA (18/10) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu 18 Oktober 2023, memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.


Dijelaskan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana bahwa tim penyidik JAMPIDSUS Kejagung Periksa 3 saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

Lebih lanjut, saksi saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut ini:
1. PS selaku Direktur Jendral Industri Agro Kementrian Industri Tahun 2016 s/d 2018.
2. EFY selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Dirjen Industri Agro Kementrian Perindustrian RI tahun 2016.
3. IYA selaku Kepala Biro Hukum Kementrian Perindustrian RI.


" Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023," jelasnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH