Breaking News

Penyidik JAMPIDSUS Periksa 1 Orang Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara Tol Japek

JAKARTA (16/10) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 16 Oktober 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, tim penyidik JAMPIDSUS Kejagung Telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek.


Dijelaskan dalam keterangan tertulis singkatnya, Saksi yang diperiksa yaitu JGC selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 s/d April 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH