Breaking News

PERINGATI HARI SANTRI NASIONAL DI LAPANGAN KECAMATAN PARUNG PANJANG kABUPATEN BOGOR


BOGOR (22/10) || Jurnalismerahputih.com - Peringati Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Di tahun ini, puncak Hari Santri Nasional  digelar di depan aula kantor kecamatan parung panjang dihadiri camat icang Aliyudin S.pd.S.ip.MM, Kapolsek parung panjang kompol Dr.Suharto SH.MM, Dan Ramil parung panjang Kapten Infanteri Mulyadi, Sapol pp, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Limas, Kepala Desa,dan santriawan /santriawati juga tamu undangan yang lainya se- kecamatan parung panjang. kegiatan ini.


Namun, tahukah detikers, ternyata lahirnya Hari Santri memiliki sejarah cukup panjang. Peringatan Hari Santri juga tidak terlepas dari peristiwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan indonesia.


Hari Santri Nasional diresmikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Kepres diputuskan pada 15 Oktober 2015 yang didasari pada sejarah santri saat masa kemerdekaan. Ulama dan santri pondok pesantren berperan besar dalam perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan.


Hari Santri menjadi momentum dalam meneladani dan melanjutkan semangat perjuangan, dengan jalan jihad yang digelorakan ulama pada 1945. Peringatan Hari Santri 22 Oktober sebagai pengingat peristiwa bersejarah pada 22 Oktober 1945.


Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy'ari memberikan seruan kepada umat Islam untuk berperang alias jihad melawan Sekutu. Di mana saat itu, Sekutu masih melakukan perlawanan bersenjata dalam penolakan kedaulatan Indonesia.


Selanjutnya Seruan itu bermaksud menggerak kan para santri, ulama, masyarakat untuk melakukan pergerakan melawan tentara Inggris, yang kala itu mengambil alih wilayah jajahan Jepang sebagai hadiah memenangkan Perang Dunia II. Tentara Inggris membonceng Belanda sebagai sekutunya untuk kembali menduduki Indonesia sehingga kembali jatuh dalam jajahan Belanda.


Hal lain yang melatarbelakangi peringatan Hari Santri, yaitu pengakuan pemerintah Indonesia atas peran umat Islam dan pemuka agama, yang telah merevisi catatan sejarah nasional pada masa Orde Baru.


Selanjutnya Catatan sejarah itu menutupi dan menghilangkan gerakan umat Islam dalam berkontribusi terhadap kemerdekaan Indonesia. Gerakan melawan Sekutu oleh santri, ulama, dan masyarakat Muslim berlangsung setelah tercetusnya Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, hingga momentum pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.


Resolusi Jihad

Melansir situs Nahdlatul Ulama, Resolusi Jihad yang dicetuskan Rais Akbar KH Hasyim Asy'ari berisi pemanggilan ulama dan santri di pondok pesantren berbagai wilayah Indonesia untuk jihad fi sabilillah.


Dalam arti sempit berarti berperang di jalan Allah. Namun panggilan yang dicetuskan lebih dari sekadar berperang, tetapi juga segala gerakan aktivitas terpuji yang mampu menyokong Indonesia melawan Sekutu. Berikut cetusan Rais Akbar Hasyim.


" Berperang menolak dan melawan penjajah itu fardhu ain yang harus dikerjakan setiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata maupun tidak, bagi yang berjarak 94 kilometer dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi orang-orang yang berada di luar jarak lingkaran tadi, kewajiban itu menjadi fardhu kifajah".


Resolusi Jihad yang Jadi Cikal Bakal Hari Santri
Resolusi ini dikumandangkan di seluruh masjid hingga musala saat bulan-bulan setelah proklamasi kemerdekaan.


Resolusi ini sangat kental penyebarannya di Jawa Timur, terutama saat melawan masalah interniran balatentara Inggris hingga peristiwa pertempuran Surabaya.


Menurut ulama dan pengamat agama, terdapat tiga poin pokok Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Ketiga poin pokok resolusi jihad tersebut yaitu sebagai berikut.



Selanjutnya Hukum memerangi orang kafir yang merintangi untuk mencapai kemerdekaan Indonesia adalah fardhu ain bagi setiap orang Islam yang berdaya maupun dari kalangan fakir.


Sebagai pengingat kembali umat Muslim merujuk pemuka agama, santri, masyarakat, kala itu hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh dalam kitab Al-Qur'an adalah mati syahid.
Sebagai bentuk penyadaran hukum, untuk orang yang memecah belah persatuan Indonesia pada saat itu (merujuk sekutu) wajib dibunuh.


Dikutip dari situs Kemenag, Resolusi Jihad yang merupakan cikal bakal peringatan Hari Santri Nasional menjadi resolusi yang mampu dimaknai secara historis ungkapnya. [raden oji jmp]

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH