Breaking News

2 Saksi Diperiksa JAMPIDSUS Kejagung, Perkuat Pembuktian Perkara Impor Gula

JAKARTA (27/11) || jurnalismerahputih com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 27 November 2023, memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Jakarta

Dijelaskan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis singkatnya, sampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. NE selaku Plt. Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015.
2. M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua (2) orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023, kemuka Kapuspenkum

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH