Breaking News

3 Saksi Diperiksa JAMPIDSUS, Perkuat Pembuktian Perkara Tol Japek

JAKARTA (30/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari kamis 30 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu: 
1. WH selaku Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur.
2. W selaku Manager Anggaran Divisi II PT Waskita Karya periode 2017.
3. BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 s/d sekarang / Superintendent KSO Bukaka-KS periode 2018 s/d 2020.

Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, papar Kapuspenkum

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH