Breaking News

4 Saksi Diperiksa JAMPIDSUS, Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunan

JAKARTA (03/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 03 November 2023, melakukan pemeriksaan terhadap empat (4) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulis singkatnya Kapuspenkum menjelaskan bahwa tim Penyidik Kejagung Periksa 4) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Adapun, ungkap Kapuspenkum saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. TAK selaku Direktur PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.

2. RK selaku Direktur Utama PT Belawan Buana Indonesia, PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya, dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa.

3. HT selaku Direktur Utama PT Penerbangan Angkasa Semesta.

3. GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.

" Keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup," papar Kapuspenkum Ketut

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH