JAKARTA (01/11) || jurnalismerahputih.com - Pada hari senin 01 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. jakarta
Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa tim Penyidik Kejagung memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek
Ungkap Kapuspenkum bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu :
1. W selaku Cashier Divisi V PT Waskita Karya.
2. EAG selaku Direktur Utama PT Waagner Biro Indonesia.
3. AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.
4. S selaku Kabag Pengendalian (Manager Produksi) pada Divisi V PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.
" keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB," papar Kapuspenkum Ketut
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Kapuspenkum. [red/jmp]
Social Header