Breaking News

5 Saksi Diperiksa JAMPIDSUS Kejagung, Terkait Perkara Komoditas Timah

JAKARTA (22/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu 22 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Jakarta

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.

Adapun, saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. ES selaku Kepala Bidang Akuntansi Keuangan PT Timah Tbk.
2. FT selaku Staf PT Timah Tbk.
3. OW selaku GM TDB Divisi Business Service DBS.
4. IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.
5. RMB selaku Staf PT Timah Tbk.

Adapun kelima (5) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, tukas Kapuspenkum

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH