Breaking News

5 Saksi Diperiksa JAMPIDSUS Kejagung, Terkait Perkara Komoditas Timah

JAKARTA (28/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 28 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1. H selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.
2. KS selaku Kepala Bidang Peleburan UMNET.
3. NBP selaku Kepala Bidang Teknik Pengolahan Divisi P2P.
4. DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.
5. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi.

Adapun kelima (5) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, papar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum Ketut. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH