Breaking News

Aktif Lakukan Patroli Malam, Sat Samapta: Cegah Gangguan Kamtibmas sekaligus Cegah Tindakan Kriminal

PALI SUMATERA SELATAN 

Jurnalismerahputih.com- PALI  Personil Satuan Samapta (Sat Samapta) kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) aktif melakukan patroli malam cegah Gangguan Kamtibmas sekaligus juga mencegah aksi tindakan kriminal lainnya. Senin (20/11/2023).

Patroli yang dilaksanakan oleh personil Sat Samapta ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Samapta AKP Hermanto Amd, menyatakan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Sat Samapta merupakan wujud kepedulian dan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Kami berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Patroli cegah gangguan kamtibmas dan tindakan kriminal lainnya adalah salah satu cara kami mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, Upaya ini akan terus dilakukan secara rutin dan intensif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta mencegah potensi kerawanan keamanan di wilayah Polres PALI. Personil Sat Samapta siap berkoordinasi dengan masyarakat  guna menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman.

Kasat Samapta AKP Hermanto juga menyampaikan pihak Melaksanakan giat patroli preventif di Pasar pendopo Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan anggota patroli memberikan himbauan kepada remaja yang sedang berkumpul

Tidak hanya itu, "personil Satsamapta juga Melaksanakan Giat Patroli Preventif di Makam pahlawan anggota patroli melakukan pengecekan terhadap remaja yang sedang berkumpul antisipasi terjadinya penyalahgunaan Sajam dan miras," ujarnya 

Dalam pelaksanaan patroli, personil Sat Samapta Polres PALI memberikan Himbauan juga kepada pemuda yang masih berkumpul maupun nongkrong, agar segera kembali ke rumah. Kehadiran mereka di beberapa titik strategis diharapkan dapat memberikan efek deterrence yang mampu mencegah potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.

(Fikri/Jmp)

© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH