Breaking News

Kejagung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA (29/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu, 29 November 2023, telah memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dijelaskan dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu: 
1. AP selaku VP Sales 
2. PK selaku Anggota Pakar Geologi pada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, papar Kapuspenkum

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH