Breaking News

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara Tol Japek

JAKARTA (21/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 21 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Jakarta

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tim Penyidik Kejagung Periksa 5 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek

Adapun, saksi saksi yang diperiksa, yaitu: 
1. W selaku Manager Anggaran Divisi II PT Waskita Karya periode 2017.
2. AS selaku Manager Market Research and Development PT Krakatau Steel tahun 2017.
3. UY selaku Sekretaris PT LAPI Ganeshatama Consulting.
4. DI selaku PT LAPI Ganeshatama Consulting.
5. WMP selaku Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Tahun 2016.

" Adapun kelima (5) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH