Breaking News

Kejagung Periksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak Sebagai Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA (30/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yang digelar pada hari kamis 30 November 2023. Jakarta

Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa tim penyidik Kejagung Periksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

Adapun, ungkap Kapuspenkum bahwa saksi yang diperiksa yaitu AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH