Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA (28/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 28 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Jakarta

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. Kepala Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai TMP B Gresik.
2. M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Belawan.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023, paparnya.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH