Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi, Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

JAKARTA (02/11) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, pada hari Kamis 02 November 2023. Jakarta 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan saksi saksi yang diperiksa, yaitu:.
1. SA selaku Direktur PT Sigma Cipta Caraka.
2. RD selaku VP BUMN Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka.
3. IJR selaku VP Data Center & Interconnection Development PT Sigma Cipta Caraka.
4. TK selaku PM PT Sigma Cipta Caraka.

Adapun keempat (4) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, tukas Kapuspenkum

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH