JAKARTA (22/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu 22 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap dua (2) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Jakarta
Adapun, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1 AIB selaku OSM Business Project & Assurance DBS.
2. YS selaku Deputy EVP Divisi Business Service.
Adapun kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya. [red/jmp]
Social Header