Breaking News

Penyidik Kejagung Periksa 7 Orang Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA (06/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari senin 06 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu: 
1. PY selaku Direktur Lalu Lintas Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2018 s/d 2020.
2. AW selaku VP Divisi Finance PT Waskita Karya periode 2019.
3. AM selaku Manager Biro Estimating Departemen Infrastruktur PT Adhi Karya (Persero) Tbk periode tahun 2016 s/d 2021.
4. BS selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2017 s/d 2022.
5. GS selaku Komisaris PT Trocon Indah Perkasa.
6. OAP selaku Finance Function Head Waskita-ACSET.
7. DA selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement and Construction Division PT Waskita Karya periode 2018 s/d 2020.

Adapun, ungkapnya ketujuh (7) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH