JAKARTA (05/12) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 5 Desember 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kemuka Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. K selaku Engineer PT Bukaka
2. MSF selaku Engineering KSO Bukaka-KS.
" Kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB," terang Kapuspenkum.
Pemeriksaan saksi dilakukan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ujar Kapuspenkum menjelaskan. [red/jmp]
Social Header