Breaking News

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara Komoditas Timah

JAKARTA (04/12) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 04 Desember 2023, memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Jakarta 

Saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. AU selaku Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.
2. AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka PT Timah Tbk. 
3. FE selaku Direktur Keuangan dan Management Risiko PT Timah Tbk tahun 2022.

Terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung menjelaskan, ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, paparnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandas Kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH