PANDAN - jurnalismerahputih.com | Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berkewajiban mengayomi seluruh masyarakat Kabupaten Tapteng, Saya Selaku Penjabat Bupati adalah milik dari semua Agama, Suku, Golongan dan Ras yang ada di Kabupaten Tapteng.
Pj. Bupati Tapteng dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah, wajib tunduk pada Konstitusi, Undang-undang dan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan amanah yang diemban sebagai Pj. Bupati Tapteng dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 mewajibkan Pj. Bupati Tapteng untuk bersikap Netral, tidak boleh memihak kepada salah satu konstentan, tidak melakukan politik praktis dan berkewajiban mengayomi semua lapisan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Oleh karena itu, Saya selaku Pj. Bupati Tapteng berkomitmen untuk berdiri dan mengayomi semua golongan, bukan merupakan bagian eksklusif dari organisasi masyarakyat apapun. Pj. Bupati merupakan Pembina Organisasi yang ada di Tapteng untuk itu Saya berkewajiban mendukung semua kegiatan ormas sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang.
Salam kebangsaan, Majulah Indonesia, Jayalah Tapteng. Horas Tapteng. [Angel Nst/Jmp]
Social Header