Breaking News

8 Kepala Puskesmas Jajaran Dinkes Tapanuli Tengah Diperiksa Kejatisu, Perkara Dugaan Korupsi BOK dan JASPEL

SUMATERA UTARA (05/01) - jurnalismerahputih.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan akan lakukan pemeriksaan terhadap delapan orang Kepada Kepala Puskesmas (Kapus) di jajaran Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah. Jumat (05/01)


Kajatisu periksa delapan (8) orang Kapus Tapanuli Tengah , dan diduga terkait penyimpangan dana dan Pungutan Liar (Pungli) Biaya Operasional Kesehatan (BOK) serta Jasa Pelayanan (Jaspel) di lingkungan Dinas Kesehatan, Pemkab Tapteng. 


Diduga Delapan (8) orang Kepala Puskesmas di jajaran Pemkab Tapanuli Tengah, yang dipanggil dan diperiksa pihak Kejatisu dihimpun dari seseorang yang tidak diragukan lagi keberadaan Informasinya, Kamis (4/1/2023) sebagai berikut :
1, M (Kepala Puskesmas Sorkam);
2, HD (Kepala Puskesmas Kalangan);
3, SS (Kepala Puskesmas Barus);
4, YS (Kepala Puskesmas Sipeapea);
5, S (Kepala Puskesmas Manduamas);
6, RUH (Kepala Puskesmas Sijungkang);
7, AN (Kepala Puskesmas Hutabalang);
8, HH (Kepala Puskesmas Sirandorung);

Yos A Tarigan selaku Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saat dikonfirmasi oleh jurnalismerahputih.com , pada hari Kamis (4/1/2024) sore, membenarkan pemanggilan delapan Kepala Puskesmas.


" Benar ada pemanggilan, Setelah kita cek ke bidang terkait, pada hari Kamis (4/01/2024) ini ada empat orang dan pada hari jum't (05/01/2024) empat orang lagi. Dan seluruhnya merupakan Kepala Puskesmas" Ujarnya singkat.


Prihal tentang data Kepala Puskesmas dipanggil apakah sesuai dengan sumber yang sesuai didapatkan awak media, Yos menjawab " Dapat kami sampaikan bahwa pemanggilan tersebut tujuanya tentunya untuk klarifikasi BOK dan Japsel yang terkait kebenaran sebuah informasi" Pungkasnya. [angel Nst/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH