JAKARTA (05/01) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 05 Januari 2024, melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Jakarta, Jumat (05/01)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan bahwa tim penyidik Kejagung Periksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula.
Ungkapnya, saksi diperiksa yaitu WAR selaku Pegawai Negeri Sipil (Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Kapuspenkum. [red/jmp]
Social Header