Breaking News

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana Melakukan Sidak Pasca Pemilu di Kejari Gianyar

JAKARTA (15/02) || jurnalismerahputih.com - Pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024, didampingi Wakajati Bali I Dewa Gde Wirajana, SH.MH  dan  Kabag  TU  Anggara  SN,  sekitar  pukul  11.00  WITA  melakukan  kunjungan mendadak di Kejari Gianyar, rombongan langsung menuju Ruang Kerja Kejari Gianyar Agus Wirawan, SH.MH, dalam kunjungan singkat tersebut Kajati Bali menanyakan permasalahan tindak pidana pemilu pasca pencoblosan, dan dijawab ada 1 kasus yang masih dalam proses klarifikasi  dengan  Gakkumdu,  untuk  selebihnya  wilayah  hukum  Kejari  Gianyar  proses pemilihan berlangsung Aman, Lancar dan Damai

Selanjutnya Kajati Bali didampingi Wakajati dan Kajari melakukan pemeriksaan   fasilitas pelayanan publik seperti PTSP, Mobil Pelayanan Hukum, Mobil Tahanan termasuk tempat penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti, yang sudah tertata dengan baik

Selanjutnya Kajati Bali Dr Ketut Sumedana mendatangi satu persatu ruangan staff untuk komunikasi dan menanyakan pelaksanaan pelayanan publik di Kejari.

“Saya  Nostalgia  ke  sini,  hampir  10  Tahun  saya  meninggalkan  Kejari  Gianyar”  dan menunjukkan prasasti dibangunan perumahan kasi yang pernah ditandatangani, jadi kita harus meninggalkan Legasi yang baik ditempat kita tugas bukan hanya untuk kenangan tapi juga memotivasi pejabat lain yang memimpin kejaksaan Negeri Gianyar dimasa yang akan datang

Pelayanan publik untuk masyarakat harus terus ditingkatkan senantiasi dirawat terutama barang bukti kendaraan bermotor, kalau ada barang bukti yang sifatnya membahayakan segara dimusnahkan himbau Kajati kepada Kajari dan jajarannya, karena Barang Bukti ini sering sekali menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak ditempatkan dengan benar

Menghakhiri kunjungan singkatnya, Kajati Bali berpesan agar jajaran Kejari Gianyar selalu memegang teguh integritas disetiap penanganan perkara, jaga nama baik institusi ini pesan Bapak Jaksa Agung dalam setiap kunjungan beliau ke daerah. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH