Breaking News

Kasus Penganiayaan ES Di Barus Telah Ditangani Oleh Pihak Polda Sumut

Kasus Penganiayaan ES Di Barus Telah Ditangani Oleh Pihak Polda Sumut

TAPTENG , SUMATERA UTARA (20/02/2024) || jurnalimerahputih.com - Polres Tapanuli berikan penanganan maksimal terhadap beberapa kasus yang terjadi saat pelaksaan pemungutan dan penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di wilayah Kab. Tapanuli Tengah

Adapun beberapa kasus yang ditangani Polres Tapanuli Tengah dan Polda Sumut antara lain laporan Penganiayaan ES (57 thn) di sekitar TPS 3 Kel. Padangmasiang Barus yang terjadi pada (14/2) sore, Selanjutnya laporan penganiayaan JN (43 thn) di sekitar kantor PPK Sirandorung Kab. Tapteng yang terjadi pada (20/2) sore dan adanya pengrusakan lokasi PPK Badiri oleh sekelompok simpatisan Partai Politik yang terjadi pada (20/2) malam.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH menjelaskan bahwa kasus kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian baik dari Polda Sumut dan Polres Tapanuli Tengah.

"Untuk kasus penganiayaan ES di Barus telah ditangani oleh Polda Sumut, sedangkan kasus penganiayaan JN di PPK Sirandorung dan aksi Pengrusakan di lokasi PPK Badiri telah ditangani Sat Reskrim Polres Tapteng" tegas Kapolres Tapteng

Saat di Konfirmasi, Kapolres Tapteng juga menghimbau agar para pihak yang keberatan terhadap hasil pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 agar melaporkan dan menggunakan  jalur pengaduan resmi seperti Bawaslu.

"Tidak usah melakukan hal yang melanggar hukum dan perbuatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, mari gunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah apabila ada tuntutan tidak setuju" Ajak AKBP Basa.

Selain itu, Pihak Polres Tapanuli Tengah juga melakukan pengamanan ketat pada lokasi Rekapitulasi Suara Ulang di Kantor PPK yang ada di Kecamatan Wilayah Kab. Tapanuli Tengah untuk menjamin bahwa berlangsungnya kegiatan tersebut aman dan lancar.(Angel Nst/jmp)



© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH