Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas

JAKARTA (23/02) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 23 Februari 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari jumat 23 Februari 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, terkait perkara dugaan tipikor pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Kemuka Kapuspenkum menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk.
2. HW selaku pihak swasta.

" Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ungkap Kapuspenkum 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, paparnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH