Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA (12/02) || jurnalismerahputih.com - Pada hari Senin 12 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Jakarta 

Dijelaskan dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu: 
1. AT selaku Team Leader PT Dardela Yasa Guna (SBSN-JKABB1).
2. STS selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna (SBSN-JKABB1).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG, paparnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Kapuspenkum. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH