Breaking News

'AS' Tak Berkutik Saat Ditangkap Team Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga Miliki Sabu

SIBOLGA , SUMATERA UTARA (Sabtu, 30 Maret 2024) ,|| jurnalismerahputih.com - sekitar pukul 20.45 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Kejadian tersebut berlangsung di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, tepatnya di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Identitas Tersangka adalah AS, (36 tahun), yang bekerja sebagai Juru Parkir di Pantai Pandaratan Ujung Pondok Batu Sarudik. Alamatnya tercatat di Jalan Jetro Hutagalung Lk.II Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Tindak Pidana yang diungkap dalam Kasus ini adalah Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Barang Bukti yang berhasil disita meliputi satu Bungkus Kecil Plastik Klip bening yang berisikan serbuk kristal putih (diduga sabu) dengan Berat Bruto 0,38 gram, satu buah mancis berwarna merah, dan satu lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000.- (Sepuluh Ribu Rupiah). 

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika Team Opsnal Satpolairud menerima informasi dari Masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Sabu di Dermaga tersebut. Team kemudian melakukan Penyelidikan dan berhasil menyergap Tersangka AS, setelah AS turun dari Becak Motor. Dalam Penggeledahan Barang Bukti Jenis Sabu berhasil ditemukan yang kemudian diamankan bersama Tersangka untuk proses lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Sibolga.

Setelah diamankan, Tersangka mengakui bahwa Barang tersebut adalah miliknya dan bahwa dia mengonsumsi Sabu bersama temannya bernama EG. Tersangka juga menyebutkan bahwa Sabu tersebut dibeli dari seseorang dengan Alias Telbeng, yang merupakan Penduduk Pondok Batu Sarudik. Ujar Kasat Narkoba. 

Kasus ini mencerminkan upaya yang terus-menerus dari Pihak Kepolisian dalam memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di wilayah tersebut. Hal ini juga menunjukkan pentingnya peran Masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk mengungkap kasus-kasus seperti ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Angel Nst/jmp)
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH