Breaking News

Kejagung Periksa 1 Saksi, Terkait Perkara Komoditas Timah

JAKARTA (20/03) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 20 Maret 2024, memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Jakarta 


Kemuka Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana mengemukakan tim penyidik Kejagung Periksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk.


Adapun, lanjut Kapuspenkum menjelaskan saksi diperiksa berinisial KNNG selaku Pegawai PT RBT terkait penyidikan perkara dugaan pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka an. Tamron alias Aon, dkk.

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH