Breaking News

Kejagung Periksa SG Mantan Kasi Kepabeanan Cukai Pekanbaru Sebagai Saksi, Perihal Perkara Impor Gula PT SMIP

JAKARTA (25/03) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023, Senin 25 Maret 2024. Jakarta

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis singkatnya, menyampaikan saksi yang diperiksa berinisial SG selaku Kepala Seksi Pelayanan, Kepabeanan dan Cukai 1 KPPBC Pekanbaru tahun 2020, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023.

Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH